![]() |
| Kegiatan peluncuran tersebut dihadiri sejumlah elemen masyarakat, mulai dari aktivis, ketua organisasi wartawan, hingga jajaran pengurus LBH Cahaya Keadilan PALI. | Foto : Johan |
PALI, HPC - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cahaya Keadilan PALI resmi diluncurkan di Kafe D'Fram, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Senin (26/10/2026). Lembaga ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap edukasi dan pendampingan hukum.
Kegiatan peluncuran tersebut dihadiri sejumlah elemen masyarakat, mulai dari aktivis, ketua organisasi wartawan, hingga jajaran pengurus LBH Cahaya Keadilan PALI.
Dewan Pembina Yayasan LBH Cahaya Keadilan PALI, Firdaus Hasbullah, S.H., M.H., mengatakan lembaga tersebut hadir untuk memperjuangkan keadilan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, LBH tidak hanya berperan dalam memberikan pendampingan ketika masyarakat menghadapi persoalan hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajibannya.
"Hadirnya LBH Cahaya Keadilan bukan untuk bermusuhan dengan pihak mana pun. Kita hadir bukan untuk membenarkan yang salah, tetapi untuk membela keadilan," kata Firdaus.
Ia menambahkan, edukasi hukum perlu diberikan sejak dini agar masyarakat memahami aturan yang berlaku dan mengetahui langkah yang dapat ditempuh ketika menghadapi persoalan hukum.
"Masyarakat harus mengenal dan memahami hukum sejak dini, bukan baru mencari tahu tentang hukum ketika sudah menghadapi masalah. Inilah salah satu tujuan penting hadirnya LBH Cahaya Keadilan PALI," ujarnya.
Firdaus berharap, keberadaan LBH Cahaya Keadilan PALI dapat menjadi ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi, konsultasi, edukasi, dan pendampingan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, peluncuran lembaga tersebut diharapkan menjadi awal terbangunnya sinergi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan, aktivis, dan insan pers.
Ke depan, LBH Cahaya Keadilan PALI diharapkan dapat menjalankan perannya secara profesional dan bertanggung jawab, serta berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di Kabupaten PALI.(**)


