PALI, hitspali.com --Arisan online kembali memakan korban.Kali ini seorang wanita asal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial PY dilaporkan oleh sejumlah anggota arisan online usai dituduh melarikan uang arisan.
Sejumlah korban mengaku tertipu dengan nominal yang berbeda-beda mulai jutaan hingga ratusan juta rupiah. Dari informasi yang dihimpun hitspali.com, korban dari penipuan ini mencapai 49 orang dengan total kerugian mencapai Rp 1 Milyar.
Salah seorang korban LS,asal Kecamatan Talang Ubi mengaku terpaksa melaporkan admin arisan online karena hingga saat ini,belum ada kejelasan baik dari sang admin maupun dari keluarga sang admin.
"Kemarin (26/5/2021) kami awalnya diajak kembali rembukan dengan keluarga sang admin,namun tidak jadi. Sebelum-sebelumnya juga pernah diajak rembukan dan pihak keluarga akan membayar hak kami 50%.Namun kami tidak sepakat dan meminta agar dibayar penuh," jelas LS usai membuat LP di Mapolres PALI,Kamis (27/05/21).
Dijelaskan LS, lebih kurang ada tujuh orang korban yang melapor ke Polres. Sebelumnya,sudah ada beberapa korban yang melapor ke Polres PALI.
"Kalau untuk hari ini ada juga korban yang datangnya dari kota Lahat.Kita berharap agar pelaku bertanggung jawab dan hak kami dibayar secara penuh," pintanya.
Di tempat yang sama,korban lainnya yang berinisial PW mengaku ikut melaporkan sang admin lantaran belum ada kejelasan.
"Saya berharap, pihak Polres PALI bisa menangkap sang admin dan sang admin bisa bertanggungjawab atas semua perbuatannya yang telah tega, membohongi dan menipu kami," pungkasnya.(Dan)