Jumaat, Mac 11, 2022, 21:05 WIB
Last Updated 2022-03-11T14:27:30Z
PALI

Dilantik PPPK Berbarengan,Pasangan Suami Istri di PALI : Gagal Bareng,Sukses Bareng

Bupati Pali melantik 179 PPPK

PALI,Hitspali.com --Raut wajah bahagia tak dapat disembunyikan oleh pasangan suami istri Nopensi, S.Pd dan Sri Gustini, S.Pd warga Sumberjo kelurahan Talang ubi Utara Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Bagaiman tidak,pasangan suami istri yang berprofesi sebagai guru di SDN 14 Talang Ubi dan SDN 1 Talang Ubi itu baru saja di lantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh Bupati PALI,Ir H Heri Amalindo di Halaman Sanggar Pramuka Simpang Raja Kelurahan Handayani Mulya, Jum'at (11/03/22).

"Alhamdulillah,setelah mengikuti beberapa kali tes akhirnya bisa dilantik bersama istri,"ucap Nopensi sumringah.

Nopensi yang merupakan guru di SDN 14 Talang Ubi ini berharap setelah dilantik dirinya bersama istri akan memegang teguh amanah diberikan.

"Semoga dengan dilantiknya kami dapat menjalankan tugas dengan amanah untuk mencerdaskan anak bangsa,"ungkap ayah satu anak ini.

Nopensi, S.Pd dan Sri Gustini, S.Pd

Semetara itu sebanyak 179 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilantik Bupati PALI,Ir H Heri Amalindo di Halaman Sanggar Pramuka Simpang Raja Kelurahan Handayani Mulya, Jum'at (11/03/22).

Dalam sambutannya Bupati PALI Ir H Heri Amalindo mengatakan bahwa para tenaga PPPK diminta supaya dapat mengemban tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tugas dan fungsinya sebagai abdi negara.

"Kami mengharapkan kepada para penerima SK pengangkatan yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya untuk dapat mensyukuti nikmat dari Tuhan Yang Maha Esa dengan bekerja sebaik-baiknya sesuai Tupoksi yakni sebagai abdi negara," pintanya.

Menurut Bupati, dengan seleksi PPPK yang dilakukan berbasis komputer secara transparan,bisa menunjukan jika warga di Kabupaten PALI sudah melek teknologi.

"Warga PALI sekarang sudah mulai mengerti teknologi, contohnya tes seleksi PPPK ini berbasis komputer dan banyak warga PALI yang lolos," ucapnya.

Diterangkannya, posisi PPPK tidak berbeda dengan PNS pada umumnya,dibawah Undang-undang yang sah hanya saja ada masa perjanjian kerja. 

"Sesuai Undang-undang masa perjanjian kerja dari minimal satu tahun hingga maksimal 5 tahun.

Namun, dijelaskannya, setelah pengangkatan ini, setiap tahun akan dievaluasi sehingga dihapapkan pada PPPK ini bisa menggunakanlah kesempatan itu sebaik-baiknya.

"Tunjukkan prestasi meski kita baru berusia 9 tahun, tapi kita harus mampu membuktikan bahwa PALI bisa bekerja melayani masyarakat dengan baik," jelasnya.

Pelantikan dan pengambilan sumpah PPPK formasi tahun 2021 Kabupaten PALI dihadiri Wakil Bupati PALI, Drs H Soemarjono, Wakapolres PALI serta sejumlah kepala OPD dilingkup Pemkab PALI.(dan)