Isnin, Mei 02, 2022, 14:35 WIB
Last Updated 2022-05-10T06:36:03Z
Nasional

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2 Mei 2022

Suasana shalat Ied di Lapangan Desa Tempirai,Sumsel (Foto : dok Arbi AEC)

Jakarta,hitspali.com ---Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah jatuh pada hari Senin, 2 Mei 2022. Kementerian Agama dan Ormas Islam lainnya telah melakukan sidang isbat pada Minggu (1/5/2022).

"Kami sepakat menetapkan 1 syawal jatuh pada Senin 2 Mei 2022 masehi," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Sebelumnya, Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1443 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Senin, 2 Mei 2022.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Joko Widodo menyampaikan ucapan Selamat Idul Fitri 1443 Hijriah.

"Dengan segala kerendahan hati, saya sekeluarga mengucapkan Selamat Idul Fitri 1443 Hijriah. Mohon maaf lahir dan batin," kata Presiden Jokowi dalam video yang ditayangkan di kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Minggu.

"Saya juga mengucapkan Selamat Idul Fitri, mohon maaf lahir dan batin," ungkap Ibu Iriana.

Keduanya mengucapkan syukur karena tahun ini masyarakat dapat mudik dan berkumpul bersama keluarga di kampung halaman.

"Alhamdulillah, Lebaran tahun ini kita sudah dapat berkumpul dengan keluarga, bertemu orang tua, sanak saudara, dan kerabat di kampung halaman," tambah Presiden.

Presiden Jokowi pada 2 April 2022 mengumumkan pemerintah mengizinkan masyarakat untuk mudik pada tahun ini dengan syarat melengkapi vaksin dan tetap menjaga protokol kesehatan. Pemerintah menetapkan cuti bersama pada 29 April dan 4-6 Mei 2022. Artinya masyarakat punya waktu libur pada 29 April-8 Mei 2022.(ist)