Rabu, Mei 10, 2023, 17:26 WIB
Last Updated 2023-05-11T10:27:53Z
DaerahKriminalNasionalTrending

Ditemukan Tinggal Kerangka,Terduga Pembunuh Berhasil Ditangkap


Teka-teki penemuan tengkorak manusia di wilayah Desa Karang Agung Kecamatan Abab Kabupaten PALI semakin terang. 


Setelah polisi mengidentifikasi identitas tengkorak yang ditemukan di Desa Karang Agung, kini jajaran Polres PALI melalui tim Serigala unit Reskrim Polsek Penukal Abab berhasil mengungkap misteri penemuan tengkorak tersebut. 


"Benar, kemarin kita amankan terduga pelaku pembunuhan terhadap kerangka manusia yang ditemukan di Karang Agung PALI dengan identitas kerangka itu bernama Rian warga kecamatan Rantau Bayur Banyu Asin," ungkap Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK melalui Kapolsek Penukal Abab AKP Robby Monodinata, Kamis 10 Mei 2023.


Ditambahkan Kapolsek Penukal Abab bahwa pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan keluarga korban yang kehilangan anggota keluarganya.


"Laporan itu kemudian kita lakukan penyelidikan dan hasilnya mengarah ke tersangka bernama Jono pria kelahiran tahun 1982 warga desa Rantau Kroya Kecamatan Lais Kabupaten Muba," imbuhnya.


Kemudian Kapolsek Penukal Abab memerintahkan jajaran unit Reskrim untuk melakukan pengejaran terhadap tersangka. 


"Dari hasil penyelidikan bahwa keberadaan terduga pelaku sedang berada di Desa Meranti Kecamatan Suak Tape Banyuasin. Kemudian Kanit Reskrim beserta anggota tim Serigala melakukan pengejaran Ke Desa Meranti Kecamatan Suak Tape Kab.Banyuasin tapi ternyata keberadaannya sudah pindah ke Desa Gardu kecamatan Lais Muba. Lalu kembali dilakukan pengejaran terhadap pelaku hingga ke Desa Air Itam Penukal Kabupaten PALI dan pelaku berhasil diamankan," tandasnya.


Untuk motif pembunuhan, polisi saat ini tengah menginterogasi tersangka yang telah diamankan di Mapolsek Penukal Abab. 


Diberitakan sebelumnya bahwa warga Desa Karang Agung geger pada Kamis 4 Mei 2023 karena warga setempat menemukan kerangka manusia yang tinggal tulang belulang di kebun karet milik warga setempat.