Sabtu, September 02, 2023, 22:35 WIB
Last Updated 2023-09-02T15:36:06Z
Kabupaten PALIKriminalPOLRES PALIPrabumulihTrending

Pria Asal Prabumulih Diamankan Polsek Tanah Abang

A pria berprofesi sebagai buruh harian ini diduga kuat terlibat dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencurian | Foto : dok.Humas Polres PALI


Warga asal Jalan Sumatera Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih ini harus berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Abang, Polres PALI.


Pasalnya, inisial A, pria berprofesi sebagai buruh harian ini diduga kuat terlibat dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan, diketahui telah mencuri sebuah handphone jenis Oppo 5F dan dompet berisikan uang Rp.3 Juta rupiah.


Dia ditangkap polisi berdasarkan atas laporan korban dengan LP/B/17/VIII/2023/SPKT/Polsek Tanah Abang/Polres Pali/Polda Sumsel, tanggal 15 Agustus 2023, yang terjadi beberapa waktu lalu.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Tanah Abang IPTU Darmawansyah, SH, MH, menjelaskan kronologis kejadian dan penangkapan terhadap terduga pelaku tersebut.


Menurutnya kejadian itu bermula pada hari Kamis tanggal 25 Mei 2023 diketahui sekira pukul 05.00 wib, bertempat Di dalam rumah milik pelapor yang beralamat di Dusun VIII Desa Pandan Kecamatan tanah abang Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan.


" Aks pencurian itu saat korban istirahat tidur, terduga pelaku ini masuk rumah dengan cara mencongkel papan penutup jendela samping kanan," kata Kapolsek Tanah Abang pada Sabtu (2/8/2023).


Lanjutnya, setelah itu terduga pelaku berhasil menggondol satu unit Handphone merk Oppo Reno 5F dan satu buah dompet berisikan uang Rp.3.000.000, dan total kerugian korban mencapai Rp 8.000.000.


" Setelah kita mendapatkan laporan dari pihak korban, kemudian kita memerintahkan Ka team Riksa AIPDA Edison Surya beserta anggota Reskrim Polsek Tanah Abang untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian tersebut," ujar Kapolsek.


Dijelaskan Kapolsek, hasil penyelidikan itu diketahui bahwa pelaku telah ditangkap oleh anggota Polsek Prabumulih timur dalam perkara lain. Kemudian Ka team Riksa beserta anggota reskrim melakukan pemeriksaan terhadap tersangka tersebut.


" Adapun barang bukti berupa 1 unit Handphone merk Oppo Reno 5F Warna Hitam, 1 buah kotak Handphone merk Oppo Reno 5F," tandasnya mewakili Kapolres PALI.