![]() |
| Pelantikan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Muba | Foto : Kiki |
Sekayu, HPC - Suasana Rapat Paripurna DPRD Musi Banyuasin (Muba), Senin (6/4/2026), terasa berbeda. Dalam agenda tersebut, Sodingun, SH resmi dilantik sebagai anggota DPRD Muba melalui mekanisme Pengganti Antarwaktu (PAW), menggantikan almarhum Nyadiyanto, SH.
Pelantikan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Muba dan dihadiri langsung oleh Bupati Muba HM Toha Tohet bersama Wakil Bupati Abdur Rohman Husen, Sekda Syafaruddin, serta jajaran OPD.
Dalam sambutannya, Bupati Toha menyampaikan ucapan selamat kepada Sodingun atas amanah baru yang diemban sebagai wakil rakyat.
“Pelantikan ini bagian dari amanat undang-undang untuk mengisi kekosongan kursi DPRD,” ujar Toha.
Ia juga mengingatkan bahwa DPRD dan pemerintah daerah adalah mitra yang sejajar. Karena itu, kehadiran anggota baru diharapkan bisa semakin memperkuat kerja sama antara legislatif dan eksekutif.
“Ke depan tantangan pembangunan makin kompleks. Jadi memang butuh sinergi dan kerja sama yang solid,” tegasnya.
Toha pun berharap Sodingun bisa cepat beradaptasi dengan lingkungan kerja di DPRD, memahami tugasnya, serta aktif membangun komunikasi dengan sesama anggota dewan.
Di sisi lain, Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay juga menyampaikan harapannya. Ia menilai kehadiran Sodingun bisa menambah kekuatan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
“Semoga amanah ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat,” kata Afitni.
Ia menegaskan, DPRD Muba akan terus menjaga kekompakan dan memperkuat sinergi dengan Pemkab demi mendorong pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.


