![]() |
| Pria tersebut diketahui berinisial TS (27), warga Dusun II Desa Karang Agung, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI. | Foto : Polres PALI |
PALI, HPC - Satresnarkoba Polres PALI mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten PALI. Seorang pria yang berprofesi sebagai petani diamankan polisi di Jalan Lintas Sekayu-Belimbing, Desa Benuang, Kecamatan Talang Ubi, Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.
Pria tersebut diketahui berinisial TS (27), warga Dusun II Desa Karang Agung, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sabu dengan berat bruto 20,20 gram.
Selain itu, petugas juga mengamankan satu paket plastik klip bening besar berisi dua paket plastik klip sedang yang diduga berisi sabu, dua lembar tisu putih, satu unit handphone Vivo Y03t warna biru tua, serta satu celana pendek warna abu-abu.
Kasat Resnarkoba Polres PALI AKP Dedy Suandy SH mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.
"Setelah menerima informasi dari masyarakat, kami langsung memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba," ujar Dedy, Jumat (16/5/2026).
Dedy menjelaskan, tim yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba Ipda Eduwar Fahlefi SH MSi bersama Kanit II Ipda Hendri Kurniawan SH MSi dan Katim Opsnal Aipda Rully kemudian bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, polisi menemukan dua paket sabu yang disimpan di dalam plastik klip bening.
"Tersangka berikut barang bukti langsung diamankan ke Satresnarkoba Polres PALI untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres PALI. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, tes urine terhadap tersangka, serta mengirim barang bukti ke Laboratorium Forensik Polda Sumsel.
AKP Dedy menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres PALI.
"Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Peran aktif masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap kasus narkoba," tegasnya.


