![]() |
| Ilustrasi| Foto : dok.hitspali |
Medan, HPC - Seorang aparatur sipil negara (ASN) Badan Pertanahan Nasional (BPN) berinisial AL (27) nekat melompat dari lantai 12 Apartemen Skyview Medan setelah diduga menjadi korban pemerasan oleh dua wanita yang dikenalnya melalui aplikasi MiChat.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis mengungkapkan, AL datang dari Kabupaten Nias ke Kota Medan untuk mengambil Surat Keputusan (SK) pengangkatan ASN. Korban kemudian menginap di Apartemen Skyview Medan pada Kamis (9/7/2026).
Pada Jumat (10/7/2026) dini hari, sekitar pukul 00.00 hingga 03.00 WIB, korban sempat berbincang melalui telepon dengan kekasihnya. Setelah percakapan berakhir, korban membuka aplikasi MiChat untuk mencari perempuan yang menawarkan jasa Open BO.
Sekitar pukul 03.30 WIB, korban menghubungi seorang perempuan berinisial FR (31) dan memintanya datang ke apartemen. Tanpa sepengetahuan korban, FR datang bersama rekannya, JS (29).
Keduanya tiba di lobi apartemen sekitar pukul 04.21 WIB. Dua menit kemudian, korban turun dari lantai 12 untuk menjemput mereka dan mengajak keduanya masuk ke kamar.
Sesampainya di kamar, korban membatalkan niat berhubungan badan dengan FR karena wajah perempuan tersebut tidak sesuai dengan foto yang ditampilkan di aplikasi. Korban kemudian memilih menggunakan jasa JS.
Sebelum keluar dari kamar, FR meminta uang pembatalan (cancel) sebesar Rp400 ribu. Sementara JS menetapkan tarif Rp850 ribu untuk layanan yang disepakati. Korban kemudian mentransfer uang tersebut ke rekening yang diberikan FR.
Setelah berhubungan badan sekitar 10 menit, korban meminta layanan tambahan. Namun, menurut polisi, tarif layanan tambahan itu tidak pernah disepakati sebelumnya.
Usai layanan selesai, JS memanggil FR kembali masuk ke kamar. Keduanya kemudian meminta korban membayar tambahan sebesar Rp4,5 juta untuk layanan tersebut.
Korban menolak karena menganggap nominal yang diminta terlalu besar. Namun, kedua perempuan itu diduga terus mendesak korban agar membayar, bahkan memaksa korban menunjukkan saldo rekening di telepon genggamnya.
"Pelaku memaksa korban memperlihatkan saldo rekening sambil terus mendekati korban. Posisi kamar berada tidak jauh dari balkon," ujar AKBP Adrian Risky Lubis.
Peristiwa tersebut diduga berujung pada aksi korban melompat dari balkon lantai 12 apartemen. Polisi telah menetapkan FR dan JS sebagai tersangka dan masih mendalami rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.(***)


