Iklan

Latest Post

Redaksi HITS PALI
Sabtu, Juli 04, 2026, 14:22 WIB
Last Updated 2026-07-04T07:22:42Z
KriminalTrending

Pelajar 16 Tahun di PALI Ditangkap Saat Diduga Hendak Transaksi Ekstasi, Polisi Sita 9 Butir Pil

Pelajar tersebut ditangkap oleh personel Satresnarkoba Polres PALI di Desa Air Itam Timur, Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 00.15 WIB. | Foto : Satresnarkoba Polres PALI


PALI, HPC - Seorang pelajar berinisial MRG (16), warga Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan, diamankan polisi karena diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis pil ekstasi.


Pelajar tersebut ditangkap oleh personel Satresnarkoba Polres PALI di Desa Air Itam Timur, Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 00.15 WIB.


Dari tangan MRG, polisi menyita sembilan butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi berlogo Iron Man dengan berat bruto 3,33 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat dan sebuah telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.


Kasat Resnarkoba Polres PALI AKP Dedy Suandy mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkotika di kawasan Desa Air Itam Timur.


"Menindaklanjuti informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan. Anggota kemudian menyamar sebagai pembeli (undercover buy) hingga berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti sembilan butir pil yang diduga ekstasi," kata Dedy, mewakili Kapolres PALI AKBP Yunar HP Sirait.


Menurut Dedy, penangkapan dilakukan sesaat setelah transaksi berlangsung. Setelah barang bukti diterima oleh petugas yang menyamar, tim Satresnarkoba langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan.


Dari hasil pemeriksaan awal, MRG diduga berperan sebagai kurir. Polisi kini masih mendalami asal-usul pil ekstasi tersebut serta memburu pihak yang diduga menjadi pemasok.


"Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok maupun pihak lain yang terlibat. Barang bukti akan diperiksa di Laboratorium Forensik Polda Sumatera Selatan. Terhadap tersangka juga akan dilakukan tes urine dan pemeriksaan sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujarnya.


Saat ini, Satresnarkoba Polres PALI masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, serta menyiapkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke jaksa setelah penyidikan dinyatakan lengkap.(**)

Terkini