Iklan

Latest Post

Rabu, September 23, 2026, 22:52 WIB
Last Updated 2026-09-23T15:52:57Z
KriminalTrending

Diduga Diserang Air Keras dan Senjata Tajam, Warga PALI Lapor Polisi

Ilustrasi


PALI, HP - Seorang warga bernama Nungcik diduga menjadi korban penganiayaan berat di kawasan Talang Kulit, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan. Korban disebut mengalami luka akibat dugaan siraman air keras dan senjata tajam.


Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polres PALI. Laporan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor LP/B/331/IX/2026/SPKT/Polres PALI/Polda Sumatera Selatan tertanggal 20 September 2026.


Dalam laporan tersebut, seorang berinisial A disebut sebagai terlapor. Perkara dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 468 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.


Berdasarkan uraian dalam laporan polisi, kejadian berlangsung pada Minggu (20/9/2026). Saat itu, Nungcik disebut berangkat menuju kebunnya di kawasan Talang Kulit.


Dalam perjalanan, korban diduga diserang oleh terlapor A. Setelah kejadian, korban kemudian diantar pulang oleh Hengki sekitar pukul 08.00 WIB dalam kondisi mengalami luka.


Korban dilaporkan mengalami luka melepuh pada bagian wajah sebelah kiri hingga ke badan yang diduga akibat siraman air keras. Selain itu, terdapat luka robek pada tumit kaki sebelah kiri yang diduga akibat senjata tajam.


STPL yang diterima redaksi


Mengetahui kondisi tersebut, Prilyani yang merupakan istri korban sekaligus pelapor langsung membawa Nungcik ke RSUD Talang Ubi untuk mendapatkan perawatan medis.


Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polres PALI untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.


Pada Rabu (23/9/2026), pihak keluarga korban menyampaikan informasi mengenai perkara tersebut kepada media dan menyerahkan salinan STPL.


Keluarga korban berharap aparat penegak hukum mengusut laporan tersebut secara serius serta memastikan proses hukum berjalan transparan dan sesuai ketentuan.


"Kami berharap laporan ini benar-benar ditindaklanjuti. Korban berhak mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum," ujar pihak keluarga.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres PALI mengenai perkembangan penyelidikan, status hukum terlapor, maupun langkah penanganan perkara selanjutnya.(red)

Terkini