Musi Rawas Utara, HPC - Kasus dugaan kekerasan seksual dalam keluarga menggemparkan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan. Seorang pria berinisial S diduga melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya, DM, hingga korban melahirkan seorang bayi laki-laki.
Kasus tersebut terungkap setelah bayi berusia sekitar empat hari ditemukan di sebuah musala di Desa SP-9, Kecamatan Nibung, Muratara, pada Kamis (1/10/2026) malam.
Berdasarkan penyelidikan polisi, DM sebelumnya melahirkan bayi tersebut di Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau pada Senin (28/9/2026). Setelah kembali ke Kecamatan Nibung, bayi kemudian ditinggalkan di musala.
Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian mengamankan DM bersama ayah kandungnya, S, pada malam yang sama.
KBO Satres PPA dan PPO Polres Muratara Ipda Henry Martadinata mengatakan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bayi tersebut diduga merupakan hasil hubungan sedarah antara DM dan ayah kandungnya.
Dari pemeriksaan lebih lanjut, polisi menduga perbuatan tersebut telah terjadi beberapa kali sejak 2025 ketika S menginap di tempat tinggal anaknya di Lubuklinggau.
Polisi masih mendalami secara menyeluruh dugaan kekerasan seksual tersebut, termasuk kronologi dan kondisi korban.
Sementara itu, bayi laki-laki tersebut telah mendapat penanganan dari Dinas Sosial Muratara. Bayi sempat dirawat warga yang menemukannya sebelum dibawa ke fasilitas kesehatan untuk menjalani pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan medis sementara menyebut kondisi bayi dalam keadaan normal dan tidak ditemukan kelainan. Selanjutnya, bayi akan mendapatkan perawatan dan penanganan lebih lanjut dari pihak Dinas Sosial.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Nibung dan Satres PPA dan PPO Polres Muratara.(*)

