Iklan

Latest Post

Redaksi HITS PALI
Minggu, Januari 11, 2026, 19:44 WIB
Last Updated 2026-01-11T13:19:31Z
KriminalTrending

Modus Pinjam Berujung Gadai, Mobil Calya Rp187 Juta Digelapkan di PALI

Satu orang terduga pelaku berinisial S.P. (29) berhasil diamankan bersama barang bukti kendaraan | Foto : Polsek Talang Ubi 

PALI, HP– Polisi mengungkap kasus penggelapan mobil Toyota Calya tahun 2022 senilai Rp187 juta di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan. Satu orang terduga pelaku berinisial S.P. (29) berhasil diamankan bersama barang bukti kendaraan.


Kasus ini diungkap oleh Tim Elang Unit Reskrim Polsek Talang Ubi pada Jumat malam (9/1/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, menindaklanjuti laporan korban yang masuk pada 7 Januari 2026.



Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H. mengatakan, pelaku awalnya meminjam mobil korban dengan alasan menyewa selama tiga hari. Pelaku bahkan sempat meminta perpanjangan waktu, namun belakangan diketahui kendaraan tersebut justru digadaikan tanpa sepengetahuan pemilik.


“Mobil dipinjam dengan dalih sewa, tapi kemudian digadaikan kepada pihak lain,” kata AKP Ardiansyah, Sabtu (10/1/2026).


Peristiwa penggelapan itu terjadi pada Kamis (6/11/2025) di Talang Ubi Bawah, Kelurahan Talang Ubi Selatan. Korban mulai curiga setelah pelaku tak bisa dihubungi dan mendapat informasi bahwa mobilnya berada di Desa Talang Bulang serta telah berpindah tangan.


Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku di kawasan Terminal Talang Ubi Timur pada Kamis malam (8/1/2026). Sementara itu, mobil Toyota Calya tersebut ditemukan di wilayah Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim.


Pelaku kini diamankan di Mapolsek Talang Ubi dan dijerat Pasal 486 KUHP tentang penggelapan. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kemungkinan keterlibatan pihak lain.


AKP Ardiansyah menegaskan pihaknya berkomitmen menindak tegas setiap tindak pidana dan mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam transaksi pinjam-meminjam kendaraan.


“Jika menemukan kejanggalan, segera laporkan ke polisi,” ujarnya.


Terkini